[1]
2026. Konsekuensi Yuridis Produk Hukum yang Dibentuk Tanpa Dasar Kewenangan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Proceedings National Conference Sinesia. 2, 1 (May 2026), 14–23. DOI:https://doi.org/10.69836/ncrcs-sinesia.v2i1.251.