[1]
2026. Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Eksekusi Putusan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Proceedings Conference Sinesia. 2, 2 (Nov. 2026), 1026–1039. DOI:https://doi.org/10.69836/ncrcs-sinesia.v2i2.265.