Kajian Literatur: Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran PBB-P2 di Kota Surabaya
Keywords:
Taxpayer Awareness, Tax Sanctions, Tax Compliance, PBB-P2, kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan PajakAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Surabaya, yang dapat menghambat pencapaian target penerimaan pajak daerah. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengkaji pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pembayaran PBB-P2 dengan menggunakan metode tinjauan literatur. Metode ini dilakukan dengan menelaah sejumlah artikel ilmiah yang relevan untuk memperoleh pemahaman komprehensif terkait variabel yang diteliti serta mengidentifikasi kesenjangan penelitian sebelumnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak umumnya memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran PBB-P2. Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar teoritis dalam penyusunan kebijakan perpajakan daerah yang lebih efektif.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Anur, A. S., Kusuma, I. C., & Melani, M. M. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran PBB di Kecamatan Cigombong. 4(2), 335–346.
Farman, F. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA), 3(2), 103–126. https://doi.org/10.28932/jafta.v3i2.3577
Griapon, L. (2024). Pengaruh Kesadaran, Penerapan Administrasi Modern dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran PBB di Daerah Kutabumi Tangerang. 4(1).
Herlina, V. (2020). Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Kerinci. Jurnal Benefita, 5(2), 252. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5168
Hidayat, I., & Gunawan, S. (2022). Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Manazhim, 4(1), 110–132. https://doi.org/10.36088/manazhim.v4i1.1625
Indralaksmana, A. A., Surwanti, A., & Rahmawati, A. (2022). Pengaruh Pemberian Sanksi Pajak PBB-P2 dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Bantul. Accounting and Finance Studies, 2(2), 54–78. https://doi.org/10.47153/afs22.3702022
Izmi, dinda ayu, & Purnamasari, N. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Bandung Tahun 2024. Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 6(1).
Kirom, A. M., & Dhanirizka, Y. S. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Pasaman. 2(4), 57–66.
Lubis, S. A., & Sanulika, A. (2024). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Sanksi Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Pasir Putih. Jurnal Nusa Akuntansi, 1(1), 110–131. https://doi.org/10.62237/jna.v1i1.10
Maghfira, N., Juliati, Y. S., & Nurwani. (2024). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 3(1), 24–37. https://doi.org/10.54259/akua.v3i1.2107
Mardiasmo. (2019). Perpajakan : edisi 2019 (D. Arum (ed.); Edisi dua). Andi.
Ningrum, L. S., & Trisnaningsih, S. (2021). Peran Risiko Sanksi Pajak Pada Pengaruh Good Governance dan Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(1), 54–64. https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v19i1.540
Putri, E. W., & Trisnaningsih, S. (2023). Pengaruh Tarif Pajak, Tingkat Penghasilan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(1), 999–1006. https://doi.org/10.31539/costing.v7i1.6559
Rohmah, A. P. N., & Zulaikha. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 (Studi Kasus Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri). Diponegoro Journal of Accounting, 12(4), 1–15.
Santoso, F. I., & Djati, K. (2022). Pengaruh Insentif, Sanksi, Pembayaran Online dan Pembinaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada PBB Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Tangerang). JAST Journal of Accounting Science and Technology, 2(2), 95–105.
Septiyani, T. W., & Benarda. (2025). Pengaruh Sosialisasi, Insentif dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan di Kelurahan Ciputat. 2(1), 595–615.
Soeprapto, M. F. I. (1998). Ilmu Perundang-Undangan Dasar-dasar Dan Pembentukannya. Kanisius.
Takaria, Z. Y., & Sudjiman, L. S. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Jakarta. Jurnal Ekonomis, 6(11), 951–952.
Tambunan, R. C. A. A., Trisnaningsih, S., & Widodo, C. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(5), 2716–2729. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i5.4269
Triogi, K. A., Diana, N., & Mawardi, M. choli. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan WAjib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Malang Utara. E-Jra, 10(06), 77–84.
Wulandari, R. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang. JSMA (Jurnal Sains Manajemen Dan Akuntansi), 15(1), 86–103. https://doi.org/10.37151/jsma.v15i1.120